Program RUTILAHU atau Rumah Tidak Layak Huni, merupakan salah satu program yang diadakan Kemantrian Sosial guna membantu masyarakat Indonesia yang memiliki permasalah kemiskinan atau fakir miskin.
Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) adalah program yang bertujuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat miskin. Program ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.
Program Rutilahu dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, warga, dan pihak swasta. Pihak swasta dapat menyisihkan anggaran sosialnya atau CSR untuk membangun rumah Rutilahu
Sudah banyak warga fakir miskin yang merasakan program RUTILAHU ini. Dengan adanya program ini, masyarakat memiliki hidup yang layak, memiliki standar kesehatan, keamanan dan sosial untuk hidupnya.